banner 970x250

Kesenjangan Inklusi Keuangan Masih Tinggi, OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan di Daerah

Kota Bandung, Brilianews.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, saat ini masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan.

Inklusi keuangan di wilayah perkotaan sudah mencapai 83 persen sedang di perdesaan baru 68%.

Atas dasar hal itu percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan, agar dapat menjangkau ke seluruh daerah.

Hal itu diungkapkan Wimboh Santoso dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Menurut Wimboh, OJK bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan, terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan TPAKD dikatakannya sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah, untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

“OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” katanya.

Wimboh menandaskan melalui TPAKD, OJK terus mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah, seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.

“Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Luncurkan INA Digital, Layanan Satu Pintu Sebagai Percepatan Transformasi Digital

Wimboh menuturkan OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Untuk itu dia meminta dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota seluruh wilayah Indonesia, sebagai akselerator dalam mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Sementara itu Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, sangat dirasakan.

Keberadaan tim ini sangat membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat, antara lain untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.

“Diharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta keselarasan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara melaporkan, sampai Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD antara lain, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Wakaf Mikro (BWM), KUR klaster, Kredit Ultra Mikro, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)/Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)/Asuransi Nelayan (ASNEL), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Laku Pandai, Pemberdayaan BUMDes dan UMKM, serta Pembentukan Jamkrida.

Baca Juga  Masjid Al - JabbarDitargetkan Desember Sudah Bisa Dipakai Salat

Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, diantaranya klaster Alpukat Pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulut.

Sementara Program KEJAR sampai triwulan III tahun 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2% pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 triliun.

“Sedangkan untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III tahun 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 triliun, ” ujarnya.

Pada Rakornas TPAKD ini, diserahkan penghargaan berupa TPAKD Awards 2021, kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan tujuh TPAKD tingkat kabupaten/ kota, yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

Untuk tingkat provinsi, Jawa Barat meraih TPAKD Awards 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan. (Adi)