banner 970x250

Ridwan Kamil Luncurkan Bapenda Kapendak

Kab. Bandung Barat, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meluncurkan program Bapenda Kapendak di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Program penataan data wajib pajak secara mandiri berbasis website ini, dimulai pada 29 Desember 2021 sampai 28 Februari 2022.

Masyarakat dapat mengakses laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.id, untuk pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sesuai dengan database dan Samsat.

Gubernur berharap kehadiran program tersebut berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022. Terlebih saat ini perekonomian mulai pulih seiring surutnya kasus COVID-19.

“Kita tahun depan ingin ada peningkatan penerimaan pajak, seiring dengan ekonomi yang mulai pulih dan COVID-19 dalam kondisi surut,” ucap dia.

Baca Juga  Hadapi Resesi Ekonomi Global, Dadang Kurniawan : Sektor Pertanian Harus Diperkuat

Meningkatnya penerimaan pajak, kata Ridwan Kamil akan berdampak pada pembangunan yang bisa dilakukan secara terus-menerus dan cepat.

“Jika penerimaan meningkat maka kami bisa lebih banyak membangun dan lebih cepat,” ucapnya.

Menurut Ridwan Kamil saat ini ada dua isu terkait pajak kendaraan bermotor yang menjadi perhatian pemerintah, yakni data wajib pajak dan kepatuhan membayar pajak. Selain penataan data melalui Bapenda Kapendak, Pemda Provinsi Jabar juga terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam bayar pajak, kami juga mendorong ASN agar jadi market dan teladan dalam membayar pajak,” tuturnya.

“Bagi mereka yang keukeuh tidak mau taat pajak, akan ada sanksi yang sedang kita siapkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, memberiksn kontribusi 43 persen terhadap total penerimaan pajak.

Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor, hampir setengah dari total penduduk Jabar yaitu 22 juta kendaraan roda empat dan dua.

“Potensi pajak ini harus dioptimalkan guna mendukung program daerah,” ucap nya. (Afr)