banner 970x250

Wagub Jabar: Sebagian Sekolah di Jabar Ubah PTM dengan PJJ

Kota Bekasi, Brilianews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, terkait pembelajaran tatap muka 100 persen.

“Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya,” kata Wagub Jabar disela meninjau Pasar Baru Kota Bekasi, Rabu (2/2/2022).

“Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Muhammad Yusuf Dilantik Sebagai Wali Kota Tasikmalaya Definitif

Namun tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar COVID-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).

“Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” paparnya.

Wagub Uu juga menyinggung, tidak semua sekolah menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

Baca Juga  Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Buka Rute Internasional

“Para bupati/ wali kota dapat mengambil langkah-langkah, untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai penyebaran COVID-19 di Jabar,” pungkasnya. (Afr/ Adi)