banner 970x250

Wagub Jabar Tinjau Galian C di Nagreg

Kab. Bandung, Brilianews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau galian C yang dikelola lima perusahaan tambang di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).

Berdasarkan peninjauan, ada beberapa perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi, bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis.

Pertama izinnya sudah habis. Yang kedua izinnya belum sempurna, dan juga kalaupun punya izin, mereka belum (punya izin) untuk menggunakan jalan nasional dari pihak Kementerian.

“Pihak Kementerian sudah mengirim surat pada kami dan Kapolsek juga, sehingga kami harus menindaklanjuti itu semua,” ucapnya.

Menurut Wagub Jabar, aktivitas lima perusahaan tambang itu berpotensi membahayakan masyarakat. Salah satunya menyebabkan banjir di permukiman setempat, karena saluran air tersumbat.

“Jadi mudah-mudahan ada kebaikan dan kemaslahatan dengan kehadiran saya ke sini. Di samping masyarakat ketakutan longsor, juga jalan yang biasa kita pakai ada aturan dan harus ada izin dari Kementerian dalam menggunakan jalan nasional,” kata Pak Uu.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat PKS dan Relawan Anies di Bandung

Wagub Uu pun meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, Satpol PP Jabar dan semua pihak terkait, untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan cepat.

Jika kondisi itu berlarut-larut, maka akan menimbulkan lebih banyak lagi masalah seperti banjir atau longsor.

Wagub mengingatkan, jika menyalahi prosedur, maka tidak tertutup kemungkinan lokasi galian akan ditutup.

Apalagi sekarang musim hujan. Kalau ini tidak ditutup kemudian penggalian diteruskan, khawatir nanti ada korban bencana. Penyebabnya adalah galian ini. Itu yang kami khawatirkan,” tuturnya.

Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama menuturkan, pihaknya akan membantu Pemda Provinsi Jabar untuk menertibkan kegiatan tambang di sekitar Lingkar Nagreg.

Baca Juga  Peringati Hari Batik Nasional, Petugas Kereta Api Kenakan Seragam Batik Khusus Saat Bertugas

“Jadi kita harus bersikap tegas, mengevaluasi yang sudah mendapatkan izin, sudah diperpanjang atau belum, atau Izin penataan belum ada, dianggap sudah berizin,” katanya.

“Kemudian pada saat penggalian apalagi ini sudah musim hujan, itu banyak lumpur yang nempel di badan truk yang nantinya keluar ke aspal yang membuat jalanan licin. Lalu masalah saluran air yang tertutup gara-gara tanah yang mengalir. Yang akhirnya menyumbat saluran air yang mengakibatkan banjir,” imbuhnya. (Afr/ Adi)