banner 970x250

DPRD Jabar Bentuk Pansus CPDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara

Bandung, Brilianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat membentuk panitia khusus (pansus) I dengan Ketua Sadar Muslihat, untuk membahas usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

Pansus ditetapkan setelah Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Taufik Hidayat, menetapkan persetujuan Bersama DPRD dan Gubernur Jabar tentang usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara, Jum’at (11/2/2022).

“Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan, serta mengunjungi langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk,” ujar Ketua Pansus I CDPOB Sadar Muslihat usai Rapat Paripurna.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Siap Bantu Tingkatkan Literasi Penghuni Lapas Anak

Sadar menambahkan, secara normatif persyaratan ketiga CDPOB yang diajukan oleh Gubernur Jabar, sudah terpenuhi.

“Kita bersama Gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah, sedang proses akhirnya ada di DPR RI,” ucap Sadar.

Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

Walau demikian, CDPOB sejak awal mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi, agar saat moratorium pemekaran wilayah dibuka tinggal mengajukan ke pusat.

“Saat moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, maka Jawa Barat menjadi provinsi yang paling siap, karena sudah ada delapan daerah yang sudah memadai, rapat di desanya sudah selesai, persetujuan DPRD kabupaten sudah selesai, kemudian juga persetujuan DPRD Provinsi juga inshallah selesai,” ucap Ridwan Kamil. (Adi)