banner 970x250

Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

Kab.Tasikmalaya – Brilianews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium, yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“Inshallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, (Rabu, 23/2/22).

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran, Diskar PB Luncurkan Sprinkler Warga dan Kojing

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya.

Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat, terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

“Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat disana. Kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurang nya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya semua persyaratan sudah terpenuhi,” ujarnya.

Sadar Muslihat berharap, masyarakat yang berada di daerah persiapan, agar mendukung penuh dan menyosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Jabar Usulkan Tambahan Alat Test Antigen Covid-19 Untuk Pos Penyekatan

“Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah di hapuskan oleh pemerintah pusat, daerah persiapan ini juga sudah siap dengan semua perayaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Adi)