banner 970x250

Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022, Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH

Jakarta, Brilianews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing.

Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,
agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Kapolri memprediksi, kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idulfitri 2022.

MenPANRB menyebut WFH bisa diterapkan selama satu minggu, setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (06/05/2022).

Baca Juga  Masa Angkutan Lebaran 2021, Kota Bandung Siapkan 335 Unit Bis

Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

Baca Juga  Fenomena Citayam Fashion Week, Presiden: Kreativitas Anak Muda Kita Dukung

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman, agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujarnya.

Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya, sudah mendapatkan vaksin lengkap termasuk vaksin booster. (Afr/ Adi)