banner 970x250

DPRD Jabar Akan Sampaikan Aspirasi Buruh ke DPR RI

Kota Bandung, Brilianews.com – Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, diisi dengan unjuk rasa buruh dari sejumlah serikat pekerja di Jawa Barat.

Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Barat Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (12/5/2022).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Barat dan anggota DPRD Jabar, menerima perwakilan Serikat Buruh/ pekerja untuk beraudiensi di gedung Sate kota Bandung.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini memang benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.

Baca Juga  Kota Bandung Masih Kekurangan 19 Ribu Alat Penerangan Jalan

“DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-ngada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” katanya.

Anggota dewan yang disapa Gus Ahad ini menyatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Senayan, agar bisa bersama mencari solusi.

Ia juga berharap hal ini akan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraan buruh.

“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada DPR RI, agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
  2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
  3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
  4. Batalkan UU Cipta Kerja.
  5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (Adi/ Afr)