Menag : Dana Haji Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Hoaks.

Bogor, Brilianews.com – Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak benar dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu hoaks, sama sekali tidak benar,” tegas Menag di Bogor, Selasa (17/5/2022).

Menurut Menag, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji. Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji jadi lebih ringan.

Baca Juga  Kunker Presiden Joko Widodo ke Jabar, Pangdam III/Slw Sisir Rute Pam VVIP Banjar - Bandung

Menag kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Hal senada disampaikan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Menurutnya, seluruh pembiayaan haji sudah siap. Jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR.

Untuk itu, BPKH sudah siap mentransfer dana tersebut untuk keperluan pembiayaan layanan akomodasi, transportasi, dan katering, melalui Kementerian Agama.

Baca Juga  Gelar Juara Didepan Mata, Farhan Minta Kecamatan Gelar Nobar Malut United vs Persib

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu 81,7 juta rupiah per jemaah atau totalnya 7,5 triliun rupiah, sudah kami persiapkan.

Jemaah haji hanya membayar sekitar Rp39,9 juta. Jadi sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR,” tandasnya. (Afr)