banner 970x250

Plh. Gubernur Jabar Segera Lantik Penjabat Bupati Bekasi

Kota Bekasi, Brilianews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jabar, akan melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022), karena masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supra Atmaja meninggal dunia 11 April 2021 dan digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai  Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.

Wagub Jabar menuturkan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga  roda pemerintahan maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Bey Dorong Transformasi Angkutan Massal Terintegrasi di Jabar

“Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang,” ungkapnya.

Wagub Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.

“Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat, alhamdulillah, apa yang diharapkan oleh Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan,” jelas Pak Uu.

Baca Juga  Dukung Indonesia Bebas Covid-19, BUMN Gelar Program Vaksinasi Booster Sinopharm Gratis

Dengan pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Uu berharap Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat. (Afr/ Adi)