banner 970x250

Pansus V DPRD Jabar: Anggaran Bantuan Hukum dan Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Kab. Bandung Barat, Brilianews.com – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan, minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Lilis Boy dalam kunjungannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bandung Barat.

Lilis mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah, menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.

“Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini, tidak ada dana untuk perlindungan hukum terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum,” Ujar Lilis di DP3A KBB, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga  DPRD Jabar Pantau Pengetatan Perjalanan Setelah Peniadaan Mudik Lebaran 2021

Menurut Lilis pasca korban melaporkan kepada pihak terkait, seharusnya ada pendampingan dan fasilitas seperti rumah aman bagi korban perempuan. Jika dirumah sendiri dikhawatirkan tidak ada pendampingan, yang dapat melindungi korban dari dampak kekerasan atau bentuk kejahatan lainnya terhadap perempuan.

“Diharapkan dengan adanya raperda perlindungan perempuan ini dapat mengakomodir seluruh yang dibutuhkan korban mulai dari pelaporan hingga pendampingan hukum termasuk pemulihan secara psikologis korban,” katanya.

Hal itu kata Lilis sangat penting sebab perempuan yang mengalami pelecehan seksual, dapat mengganggu kejiwaannya dan meninggalkan trauma mendalam.

Baca Juga  Ada Peluang Efisiensi, DPRD Usul Dana Pilgub Jabar 2024 Dikaji Kembali

“Sehingga, dengan adanya trauma healing korban dapat mengembalikan kondisi psikologisnya dan melanjutkan kehidupannya secara normal, ” ucapnya.

Diketahui, Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini menjaring masukan serta mengumpulkan informasi berkaitan dengan persoalan kasus yang menimpa kalangan perempuan, dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat. (Adi/ Afr)