banner 970x250

Pansus VII DPRD Jabar Gali Masukan Untuk Penyusunan Raperda Pengelolasn Tenaga Kesehatan

Kab. Bandung Barat, Brilianews.com – Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat mulai terjun ke lapangan, untuk mendapatkan masukan terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.

Pekan ini Pansus VII melakukan kunjungan ke kabupaten Bandung Barat, intuk mensapatkan masukan dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit di daerah tersebut.

Ketua Pansus VII Eryani Sulam mengatakan pihaknya melakukan kunjungan untuk mendapatkan informasi dari rumah sakit, puskesmas maupun Dinkes KBB. Salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan Rumah Sakit.

“Banyak informasi yang kami dapat, salah satunya mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas kesehatan kebanyakan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagian besar pegawainya berstatua non ASN,” kata Eryani di Bandung, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga  Hingga Triwulan III/ 2024, KAI Daop 2 Bandung Layani 3,5 Juta Pelanggan KA

Eryani menyebut, perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten/ Kota, akan disinergikan dengan Provinsi Jawa Barat setelah mengetahui kebutuhannya.

“Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing Kabupaten/ Kota sehingga bisa di sinergikan dengan provinsi Jawa Barat, mengenai kebutuhan yang diperlukan,” ujarnya.

Kedepannya, menurut Eryani, Raperda ini juga akan di sinkronkan dengan peraturan pusat, sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.

Baca Juga  Dies Natalis ke 70, Rektor Paparkan Capaian Besar UPI

“Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menyinkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada.

Perda pengelolaan tenaga kesehatan ini kata Eryani, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya tenaga kesehatan di provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (Adi/ Afr)