banner 970x250

Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

Jakarta, Brilianews.com – Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat menemui Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, untuk berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, banyak point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI, seperti penegakan hukum dan penyesuaian data.

“Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, pembahasan RPPLH ini selanjutnya akan melibatkan para pakar dan mitra kerja,” kata Heri di Jakarta, Selasa, (14/06/2022).

Menurut Heri, pembahasan Raperda lebih ditekankan pada kerjasama dan penegakan hukum.

Baca Juga  Pembangunan Fly Over Ciroyom Ditargetkan Tuntas Juli 2023

“Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus, tetapi ada beberapa masukan terkait kerjasama dengan provinsi lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update,” ujarnya.

Heri menyebut, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah, selain itu banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul seperti faktor lain yang dapat menggangu lingkungan.

“Pada saat ini banyak orang beranggapan bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul,” ucapnya.

Heri berharap, Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga  Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN di Wilayah Pesisir

“Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat,” tutupnya.

Diketahui, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. (Adi/ Afr)