banner 970x250

PT KAI Daop 2 Bandung Sosialisasikan Anti Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kota Bandung, Brilianews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan kampanye bertajuk “Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual”, di Stasiun Bandung, Rabu (29/6/2022).

Kampanye melibatkan berbagai pihak untuk ikut menyuarakan pencegahan pelecehan seksual di layanan KAI, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat, Komunitas Pencinta Kereta Api Edan Sepur dan Sahabat Kereta Api Indonesia (SKAI).

EVP Daop 2 Bandung Joko Widagdo mengatakan kampanye ini merupakan wujud komitmen PT KAI, yang mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual khususnya pada pelanggan kereta api.

Untuk itu, Joko Widagdo menghimbau agar segera melaporkan, jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual baik di stasiun maupun diatas kereta api.

“Jangan takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api. Sehingga, transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan dapat terwujud,” ujar Joko Widagdo.

Baca Juga  Selisih Harga Gabah dan Beras di Jabar Cukup Tinggi, Lebih Banyak Dinikmati Industri dan Pedagang

Ia menambahkan , seluruh petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api, terus bersiaga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pelanggan kereta api.

Meski demikian, masyarakat juga harus tetap waspada dan saling menghormati.

“Kami himbau masyarakat juga harus waspada dan berperan aktif, dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya tindak kriminal tersebut, ” ucapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar menyampaikan apresiasi atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Daop 2 Bandung.

Anjar berharap KAI dan UPTD PPA Jabar dapat berkolaborasi dalam memberikan edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kampanye menolak segala tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual,” ujar Anjar.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Kendaraan Listrik Adalah Keniscayaan

Anjar Yusdinar menambahkan, penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, tidak perlu takut atau malu untuk melaporkan.

Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas kereta api.

“Untuk pengaduan di Provinsi Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dengan hotline yang bisa ditelpon, SMS atau Whatsaap di 0852-2220-6777,” tutup Anjar. (Afr/ Adi)