banner 970x250

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Pimpinan Redaksi, Wartawan serta Staf Perusahaan media siber BriliaNews.com dilengkapi Identitas (Kartu Pers) perusahaan dalam menjalankan tugas harian
  2. Wartawan BriliaNews.com  dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Setiap berita yang terpublikasi atau diterbitkan adalah kewenangan tim Redaksi dari BriliaNews.com 
  4. Permintaan ralat dan Hak Jawab dapat dikirimkan ke Email Redaksi BriliaNews.com. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel atau konten yang telah diterbitkan oleh BriliaNews.com didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
  6. Wartawan Media Siber BriliaNews.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.
  7. Wartawan Media Siber BriliaNews.com yang dilaporkan/diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan/atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin/persetujuan pemimpin redaksi.
  8. Bila Narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan BriliaNews.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, maka bisa menghubungi Tim Redaksi BriliaNews.com melalui email atau kontak redaksi ke Email : brilianews.red@gmail.com

Ditetapkan di :
Kota Bandung, 18 November 2022

Pemimpin Perusahaan
Afrida Damanik