Wagub Jabar Tegaskan ASN Pemda Provinsi Jabar Dilarang Mudik

Wagub Jabar Tegaskan ASN Pemda Provinsi Jabar Dilarang Mudik
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Kota Cirebon, Brilianews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar), dilarang mudik lebaran tahun ini.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

Hal itu dikatakan Uu –sapaan Wagub Jabar– saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021).

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri sesuai dengan protapnya,” kata Uu.

Baca Juga  Indofarma dan Suntory Garuda Beverage Kerjasama Olah 100 Ton Daun Teh Lokal Indonesia

“ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah, sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Baca Juga  Aplikasi Health Heroes Nutrihunt Se-Jawa Barat Diluncurkan

Menurut Wagub Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar.

“Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi, ” pungkasnya. (Afria)