banner 970x250

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Bandung, Brilianews.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan hal itu melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (2/8/2021).

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, PPKM Level 4 diberlakukan hanya di sejumlah kabupaten/kota. Wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4, segera diumumkan oleh Menteri Koordinator.

Baca Juga  Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi Percepat Pendistribusian Vaksin PMK

“PPKM, disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah,” ucapnya.

Menurut Jokowi PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan maupun persentase BOR (bed occupancy rate).

“Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat, ” pungkasnya. (Afr)