Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Bandung, Brilianews.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan hal itu melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (2/8/2021).

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Baca Juga  PPKM Level 4 Diperpanjang, Anak Usia Dibawah 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Api per 13 Agustus 2021

Menurut Jokowi, PPKM Level 4 diberlakukan hanya di sejumlah kabupaten/kota. Wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4, segera diumumkan oleh Menteri Koordinator.

“PPKM, disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah,” ucapnya.

Menurut Jokowi PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan maupun persentase BOR (bed occupancy rate).

Baca Juga  OJK Dukung Vaksinasi COVID-19 Generasi Muda Jawa Barat

“Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat, ” pungkasnya. (Afr)