Komisi IV DPRD Jabar Sebut Program Simperum Jateng Dapat Diadopsi Pemprov Jabar

Kota Semarang, Brilianews.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, melalukan studi banding ke Semarang, terkait dengan Studi Komparasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam studi banding tersebut rombongan mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latip mengatakan, studi banding ini untuk mendapatkan masukan tentang program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah bagi perumahan masyarakat miskin.

Baca Juga  Enam Rekomendasi Sherpa Meeting akan Dibahas pada forum U20 Agustus 2022 mendatang.

“Kami (komisi IV) berkesempatan untuk berkunjung ke dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi tentang terobosan dalam mengatasi permasalahan perumahan bagi kelompok masyarakat miskin,” ujar Tetep Selasa (25/1/2022).

Tetep menambahkan, ada beberapa program yang bisa di adopsi dari Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya pola perencanaan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum).

Baca Juga  Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadhan Bagi Warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung dan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

“Juga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota serta pemerintah dengan para pengusaha, dalam membangkitkan komunitas yang ada, sehingga bisa lebih memperhatikan mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak, ” ujarnya.

“Dengan kolaborasi tersebut, budaya gotong royong dapat tumbuh kembali di tengah masyarakat, ” tuturnya. (Adi/ Afr)