Soal Arteria Dahlan minta Kajati Dipecat Karena Berbahasa Sunda, Yana: Itu Bahasa Ibu

Kota Bandung, Brilianews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyayangkan adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda, saat rapat kerja.

Menurut Yana, hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.

“Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda,” ujarnya Yana dalam siaran persnya, Rabu 19/1/2022).

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.

Baca Juga  Farhan Bakal Audit Keselamatan dan Transparansi Proyek Galian Kabel Udara

“Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung, salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.

“Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu,” tegasnya.

Baca Juga  UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja. (Afr)