banner 970x250

Arus Balik Lebaran 2022, Ini 4 Rute Alternatif Dari Jakarta ke Bandung

Bandung, Brilianews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan empat jalur alternatif dari Jakarta menuju Bandung, saat pemberlakuan satu arah (one way) arus balik dari Semarang pada 6-8 Mei 2022.

“Ada empat alternatif rute Jakarta menuju Bandung saat one way arus balik Semarang-Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Sambodo menyebutkan alternatif pertama Jagorawi-Puncak-Cisarua-Cipanas-Cianjur-Sukaluyu-Cipatat-Padalarang-Bandung.

Alternatif kedua melintasi Jagorawi-Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cianjur-Padalarang-Bandung.

Alternatif ketiga melalui Kalimalang-Kedung Waringin-Karawang-Purwakarta-Wanayasa-Lembang-Bandung.

Alternatif keempat melewati jalur Kalimalang-Kedung Waringin-Karawang-Purwakarta-Sukatani-Darangdang-Cikalong-Padalarang-Bandung.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengimbau warga yang mudik agar pulang ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling 19 Maret 2021 di Bandung, dan DKI

“Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” kata Irjen Pol. Firman.

Firman memperkirakan puncak arus balik usai liburan Idul Fitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022, sehingga volume kendaraan bakal tinggi.

Menurutnya, kembali ke Ibu Kota Jakarta sebelum 6 Mei akan lebih nyaman dalam perjalanan, karena konsentrasi volume kendaraan akan terpecah.

“Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua,” ujar Firman.

Ia meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.

Baca Juga  Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Firman menambahkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.

“Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” ungkapnya. (*)