Kota Bandung, Brilianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun Anggaran 2021, Jumat (1/7/2022).
Pandangan fraksi tersebut menindaklanjuti Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2021, yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, tanggal 24 Juni 2022 lalu.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah tokoh masyarakat.
Achmad Ru’yat mengatakan, sesuai kesepakatan lintas fraksi, pandangan umum kali ini hanya disampaikan oleh dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Nasdem Persatuan Indonesia. Sedangkan pandangan umum dari enam fraksi lainnya disampaikan secara tertulis.
“Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, namun diwakili oleh dua fraksi saja, sisanya disampaikan secara tertulis,” ujar Achmad.
Adapun pandangan umum Fraksi Nasdem Persatuan Indonedia yang disampaikan Nina Nurhayati, lebih banyak menyoroti Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawas yang dinilai kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Hal itu tercermin dengan adanya kekurangan volume pekerjaan pembangunan pada Dinas Perumahan dan Permukiman.
Selain itu, terdapat kekurangan volume belanja pemeliharaan jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Binamarga dan Penataan Ruang sebesar Rp406 juta.
“Ini menunjukkan kekurang cermatan PPHK, PPK, PPTK dan konsultan pengawas.”
Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia juga meminta Pemprov Jabar, lebih teliti dan cermat dalam pengawasan agar tidak terjadi lagi kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan ASN non aktif di Dinas Pendidikan Jabar.
“Pada tahun anggaran 2021 terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan ASN non aktif Disdik Jabar sebesar Rp2,6 milyar. Kami belum tau, apakah sudah diselesaikan atau belum, ” katanya.
Adapun pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang dibacakan oleh Herry Dermawan, menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,5 triliun lebih. “Besaran SILPA, jadi catatan Gubernur dan tim keuangan Pemprov Jabar, ” ujarnya.
Namun secara umum, fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif, yang telah memprakarsai Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021.
“Kami dapat menerima dan perlu ditindaklanjuti, sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar, tahapan selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna yang diagendakan pada 4 Juli 2022.
(Adi/ Afr)






