Kota Bandung, BriliaNews.com – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, tahun 2023 memprogramkan rekonstruksi jalan dan perbaikan berkala disamping pemeliharaan rutin jalan provinsi.
Dari 2.360,58 km panjang jalan di Jawa Barat yang menjadi kewenangan Pemprov. Jawa Barat, 421 km diantaranya saat ini dalam kondisi jelek hancur.
Penanganan jalan tersebut harus dilakukan melalui rekonstruksi, yaitu memperbaiki dengan membongkar dan membuat lagi jalan baru.
Menurut Kepala Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, biaya untuk merekonstruksi seluruh jalan dengan kondisi jelek hancur, cukup mahal.
Diperkirakan biaya rekonstruksi jalan rusak sepanjang 421 km itu sekitar Rp1,9 triliun.
Padahal, anggaran Dinas BMPR provinsi Jawa Barat dalam RAPBD tahun 2023, hanya dialokasikan Rp1,1 triliun.
“Ada penurunan anggaran di tahun 2023 dibanding anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp1,3 triliun, ” kata Bambang Tirtoyuliono di kantornya jalan Asia Afrika kota Bandung, Senin (1/8/2022).

Menurut Bambang, untuk mengatasi kekurangan biaya penanganan jalan di Jabar, Dinas BMPR bersama Bappeda Jabar berkomunikasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas.
Diketahui UU 22 tahun 2022 tentang jalan mengamanatkan, anggaran pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota, bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan/ jembatan yang bukan kewenangannya.
“Mudah-mudahan bisa membantu kekurangan biaya penanganan jalan yang ada di Jabar, ” ucapnya.
Menyinggung umur teknis jalan provinsi di Jabar, Bambang mengungkapkan hampir 73 persen atau sekitar 1.600 km sudah lewat dari umur teknis. Teorinya, jalan tersebut harus dilakukan rekonstruksi, dengan kebutuhan anggaran Rp16 triliun.
Namun, APBD provinsi Jabar terbatas. Sehingga dengan justifikasi teknis, kata Bambang pihaknya melakukan upaya lain melalui penanganan berkala.
Penanganan berkala diprioritaskan pada jalan di perkotaan, kolektor perkotaan dan pusat – pusat pertumbuhan ekonomi lainnya.
“Kondisi jalan yang existing itu kita perbaiki dulu sampai memenuhi kriteria, lalu kita lapis ulang. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023, dengan keterbatasan anggaran, ” ucapnya.
Bambang juga memaparkan ada 42 persimpangan sebidang di jalan provinsi, yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalulintas.
Untuk mengurai kemacetan tersebut perlu dibangun konstruksi, berupa terowongan (underpass) atau jalan layang (flyover).
“Dari 42 (persimpangan sebidang), 7 sudah dibangun dan satu underpass sedang dibangun di jalan Dewi Sartika kota Depok,” pungkasnya. (Afr)






