Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan terobosan baru dibidang digitalisasi birokrasi. Kali ini program terobosannya adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Konsepnya mendigitalisasi sistem perijinan dalam mengakses pelayanan publik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada wartawan, usai Grand Launching MPP Digital Provinsi Jawa Barat dan Jabar Electronic Information Asistance (Jelita) 5.6 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (12/12/2022).
Setiawan mengungkapkan dari 27 kabupaten/ kota di Jabar, baru 12 kabupaten/ kota yang telah memiliki MPP secara fisik, sedangkan 15 kabupaten/ kota belum memiliki MPP.
“Oleh karena itu, untuk pemerataan dan mempercepat layanan sampai ke daerah yang belum memiliki MPP, hari ini kita melaunching MPP Digital,” tuturnya.
Setiawan menjelaskan keuntungan dari MPP Digital antara lain lebih mudah diakses masyarakat, dari sisi waktu akan lebih cepat, dan dari sisi biaya lebih murah.

“Untuk membangun MPP dibutuhkan biaya sekitar 9 sampai Rp10 miliar. Sedangkan MPP digital, hanya butuh biaya sekitar Rp300 sampai Rp500 juta untuk 27 kab/kota,” jelasnya.
Setiawan mengatakan Pemprov Jabar akan terus menyempurnakan layanan MPP Digital.
“Kita, pemerintah Prov Jabar memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan Mall Pelayanan Publik ini, lebih sederhana, lebih simpel, lebih cepat, dan lebih murah,” ucap Setiawan.
Kepala Dinas PMPTSP Noneng Komara Nengsih menyebut sejumlah provinsi siap mereplikasi sistem MPP Digital Jawa Barat. Bahkan Kemenpan RB menjadikan MPP Digital Jabar sebagai pilot proyek untuk dikembangkan di provinsi lain.
“Tapi bagi kami, ini adalah perwujudan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Jadi cukup ke,satu portal. Dan komitmen kami terus melakukan percepatan, terhadap kegiatan berusaha dan perijinan lainnya,” ucap Noneng.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemprov Jabar.
“Selama ini Perpress No. 89 Tahun 2021 hanya fokus kepada kab/kota yang memiliki DPMPTSP, untuk dapat melakukan integrasi layanan,” tuturnya.
Diah menuturkan secara nasional sudah ada 103 MPP fisik dan di tahun depan 175 MPP akan diresmikan.
Namun, tambahnya, dengan adanya terobosan luar biasa dari Pemprov Jabar, ini akan lebih meringankan, dan akan menjadi projek awal yang nantinya akan disempurnakan.
“MPP digital akan menjadi alternatif dari layanan lainnya.
Layanan kita ada yang tatap muka, ada yang mandiri, ada yang menggunakan digitalisasi, ada juga layanan bergerak. Ini adalah bentuk cara kita untuk mendekatkan kepada masyarakat, dan memberikan layanan terbaik kepada mereka,” tutur Diah.
Di lain pihak Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) Eko Prasojo menjelaskan MPP Digital merupakan salah satu upaya untuk melakukan transformasi birokrasi digital.
“Program reformasi birokrasi ini diarahkan untuk menuju kepada quantum leap reform, yaitu reformasi yang melompat. Jadi tidak step by step, tetapi melakukan perubahan yang holistic pada waktu yang bersamaan,” jelasnya.
Wujud ke depannya, tambah Eko, adalah untuk memberikan pelayanan dalam satu genggaman kepada masyarakat.
“Memang tidak mudah karena ini menyangkut integrasi data, baik secara nasional, provinsi maupun kab/kota, tapi juga integrasi aplikasi,” ujar Eko.
Selama ini, tuturnya, sudah banyak dilahirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas kita bagaimana agar masyarakat bisa dengan mudah masuk ke satu pintu, langsung diberikan pelayanan yang terintegrasi di banyak pelayanan mulai lahir sampai meninggal,” tandasnya.
Ia menambahkan pihaknya sedang mendesain satu sistem aplikasi yang bisa dipakai secara nasional, supaya bisa terintegrasi antara kab/kota, provinsi dan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi Pemprov Jabar yang sudah memulai ini dengan MPP Digital.
“Mudah-mudahan tahun depan akan lebih banyak lagi provinsi dan kabupaten/ kota yang bisa membangun MPP Digital,” tutupnya. (Afr/ Adi)






