banner 970x250

Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama dan norma hukum,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga  Perusahaan Tercatat di Tiga Papan Pencatatan BEI, Tawarkan Alternatif Bagi Calon Investor

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi kepada DPRD, karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

Baca Juga  Atalia Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim Piatu karena COVID-19

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya. (Afr)