Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

Baca Juga  Duka Uu Ruzhanul Atas Wafatnya Wali Kota Bandung

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama dan norma hukum,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi kepada DPRD, karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Baca Juga  Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jabar Aman dan Kondusif

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya. (Afr)