Pemprov Jabar akan Lakukan Pemerataan Tenaga Kesehatan Sampai ke Daerah

Kota Bandung, BriliaNews.com – Rapat paripurna DPRD provinsi Jawa Barat, telah menyetujui dan menetapkan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan penghargaan atas komitmen dan dedikasi Komisi VII DPRD Jabar, dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada Komisi VII yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan tenaga kesehatan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan,” kata Ridwan Kamil dalam pendapat ahir Gubernur, pada rapat paripurna di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro kota Bandung, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga  Indramayu Masih Kekurangan SMA dan SMK Negeri, DPRD Jabar Dorong Pendirian USB dan RKB

Gubernur menyatakan Pemdaprov Jabar memiliki tanggung jawab dalam menjamin kualitas, kuantitas dan pemerataan tenaga kesehatan di Jawa Barat.

Pemerataan tenaga kesehatan dilakukan melalui pemberdayaan tenaga kesehatan ASN (Aparatur Sipil Negara), tenaga profesional dan penugasan khusus tenaga kesehatan Pemdaprov di daerah kabupaten/ kota.

“Perda ini merupakan komitmen Pemdaprov Jabar, untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan Jelang Pertandingan Liga 1 di GBLA, 1.050 PKL Ditertibkan

Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat meminta Gubernur segera menindak lanjuti perda tersebut, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terimakasih atas kerja keras Pansus dan pihak-pihak terkait, yang telah membantu menyelesaikan raperda ini,” pungkasnya. (Afr)