banner 970x250

Banyak Alamat Palsu dan Titipan, Gus Ahad: Kementerian Harus Evaluasi Sistem PPDB

Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., meminta Kementerian Pendidikan untuk melakukan evaluasi total sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Abdul Hadi yang akrab disapa Gus Ahad ini menilai, PPDB tahun ini, khususnya di Jawa Barat masih belum ada kemajuan yang berarti dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Secara umum PPDB di Jawa Barat masih saja ada laporan terkait alamat palsu, titipan-titipan, hingga upgrade nilai rapor,” kata Gus Ahad kepada wartawan saat dimintai tanggapannya terkait PPDB di Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).

PPDB tahun ini bahkan lebih viral, seperti di Bogor contohnya, terbukti banyak calon peserta didik yang menggunakan alamat palsu.

“Praktik-praktik titipan ini marak terjadi. Kami di komisi yang memang memantau hal itu, punya datanya. Dan yang menitipkan ini ternyata orang-orang yang memiliki posisi, jumlahnya pun signifikan,” ujarnya.

Diungkapkan Gus Ahad, ada fenomena, khususnya di kota-kota besar, passing grade PPDB untuk jalur zonasi itu semakin lama semakin mengecil. Artinya, semakin banyak yang mendaftar yang alamatnya dekat dengan sekolah.

“Saya kemarin ke Bogor bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dan memang seperti itu adanya. Tidak bisa dibantah, dan jumlahnya memang banyak,” ujar Politisi PKS tersebut.

Disebutkan Gus Ahad, fenomena PPDB saat ini sudah sampai di titik bahwa Kementerian Pendidikan perlu untuk melakukan evaluasi total sistem PPDB. Mulai dari zonasi, afirmasi, keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), prestasi, perpindahan orang tua dan lainnya. Itu semua harus dikaji ulang.

Jangan pula, lanjutnya, sistem PPDB ini bersifat baku dan diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia. Karena misalnya, kondisi zonasi di Kota Bandung atau Kota Bogor itu berbeda dengan di Kabupaten Subang.

“Di kota-kota besar itu range zonasinya sangat luas, karena semakin menyempitnya passing grade zonasi. Akhirnya, terlalu banyak orang yang masuknya secara paksa, yakni dengan ganti KK dan segala macam. Sehingga kepercayaan publik terhadap hasil PPDB rendah bahkan anjlok,” katanya.

Baca Juga  Bangkitkan Kembali Budaya Bersepeda Melalui Wisata Tematik

Hal tersebut, kata Gus Ahad, tak hanya terjadi pada PPDB SMA saja, tapi juga PPDB SMP yang sama-sama bermasalah. “Kami di Komisi V selalu menyampaikan bahwa kami tidak mengeluarkan katebelece. Dan seharusnya ini menjadi komitmen bersama,” tandasnya.

Gus Ahad juga menegaskan faktanya ada gerakan-gerakan yang memanfaatkan PPDB, dan hal ini terkoordinir, terstruktur dan masif. Karenanya, di tahun depan kementerian harus melakukan perubahan.

“Hasil kunjungan kami ke Bogor, ada dua rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Sekretaris Disdukcapil. Pertama, hilangkan daftar orang yang ada di KK yang bukan keluarga inti. Jadi persyaratkan di KK itu haruslah keluarga inti,” ucapnya.

Kedua, lanjut Gus Ahad, perpanjang masa pindah minimal, dari yang asalnya hanya setahun dibuat lebih panjang menjadi tiga sampai lima tahun. Sehingga, orang yang “bermain” di pemindahan KK ini bisa diantisipasi.

“Sekolah pun diperkenankan melakukan verifikasi aktual. Sehingga ketika KK itu diedit menggunakan photoshop bisa terdeteksi. Faktanya, hari ini pun permainan KK untuk tahun depan sudah dimulai. Ini harus diantisipasi,” katanya.

Komisi V pun, sambung Gus Ahad, membuka masukan dari masyarakat untuk disampaikan kepada DPRD, baik lewat medsos dan lainnya. Masukan-masukan terkait PPDB itu akan ditampung dan dirangkum.

“Kemudian, kami beserta stakeholder akan membuat semacam rumusan rekomendasi bersama, yang akan disampaikan kepada Kementerian dan Komisi X DPR RI untuk perbaikan PPDB di masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, saat ini belum dilakukan verifikasi kepada peserta didik baru. Pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pekan depan, para peserta didik baru ini diminta membawa hardcopy persyaratan administrasinya.

“Silakan tim bekerja. Periksa dengan teliti berkas tersebut. Kemudian tegaskan komitmennya karena sudah ada pakta integritas. Yakni, siapapun yang menggunakan data palsu langsung dicoret,” ucapnya.

Baca Juga  Penandaan Ternak Pasca Vaksinasi PMK di Jabar, Kementan Gandeng Babinsa

Untuk memberikan efek jera, kata Gus Ahad, laporkan itu oknumnya, mau ASN, aparat, dan lainnya. “Mereka ini punya atasan, laporkan saja kepada atasannya. Sehingga publik tahu kita benar-benar bekerja,” kata Gus Ahad.

Fenomena-fenomena tersebut juga semakin menegaskan ada PR besar bagi pemerintah, khususnya di Jawa Barat. Yakni, terjadinya hal ini salah satunya dikarenakan lambannya pertumbuhan sekolah baru.

“Kemudian, masih berkembangnya istilah sekolah favorit di masyarakat, karena bagaimana pun usaha Pemda untuk menghilangkan sekolah favorit ini sulit. Artinya, Pemda harus lebih serius. Termasuk juga membuka sekolah terbuka,” ujarnya.

Pemda juga harus memperhatikan sekolah swasta, naikkan bantuan KETM. “Ubah konsep pembiayaan dari “sekolah negeri gratis untuk semua”, menjadi “sekolah negeri dan swasta gratis untuk semua masyarakat miskin”,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator Koalisi Pemantau Pendidikan Jawa Barat (KPPJB), Erwin Permadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan harus memiliki bargaining position terkait kebijakan PPDB.

“Pemprov Jabar bisa mengirimkan utusannya pada rapat koordinasi nasional dan menyampaikan persoalan PPDB, sehingga didapat solusi yang bersifat nasional. Jangan sampai ketika ada kebijakan pusat, khususnya dalam PPDB ini, hanya menerima dengan pasrah begitu saja,” kata Erwin.

Masalah zonasi ini, ujar Erwin, sebenarnya bisa dikalkulasi dan diketahui persoalannya. Tidak perlu sampai dibikin tim khusus. Cukup dengan membuat proposal dan disampaikan ke pusat. Karena data dan masukan yang dimiliki Komisi V sudah lengkap dan jelas,” pungkasnya. (Ida/ Adhikarya)