banner 970x250

Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil: Pelayanan Sampah Tak Boleh Terganggu

Kota Bandung, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, menyatakan status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti.

Dengan status darurat maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana bisa turun tangan.

Saat ini alat yang ada, belum mampu memadamkan api yang sudah menyala sejak Sabtu (19/8/2023), dan area terbakar semakin luas.

“Sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat, supaya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa hadir,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga  Wali Kota Bandung Ajak Warga Berdoa untuk Keselamatan Putra Sulung Gubernur Jabar

Koordinasi dengan BNPB juga diperlukan, terkait dengan keterbatasan alat untuk penanganan kebakaran.

“Tadi malam saya koordinasi karena alat-alat eksisting kita enggak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas,” katanya.

Maka, kata Gubernur, kedisiplinan dan kesadaran semua pihak penting, agar tindakan ceroboh tidak kembali terulang.

“Ini akibat ada pemulung melempar puntung rokok di area yang panas dan mudah terbakar. Makanya kedisiplinan itu kuncinya dalam situasi seperti ini. Tapi krisis kebakaran ini terus kita selesaikan, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  Dinsos Jabar Bentuk Forum Kerjasama Tripartit Plus Demi Mandirikan PPKS Jalanan

“Intinya semua sedang diatur pelayanan sampah tidak terganggu kebakaran selesai,” pungkas Ridwan Kamil.

Editor  : Afrida