Pj. Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023) malam.

Dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

Menurut Bey Machmudin perubahan tersebut, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

“Anggaran yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ucap Bey.

Baca Juga  KAI Daop 2 Bandung Tebar Diskon 20 Persen Tiket KA Jarak Jauh Komersial di Event “Bandung Great Sale”

Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023, dikatakannya merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Di antaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan,” ucapnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Tegaskan Bakal Ada Sanksi bagi ASN Jabar yang Cuti saat Libur Nataru

Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023 yang telah ditandatangani, akan menjadi dasar SKPD menyusun perubahan RKA-SKPD. Lalu dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023,” tuturnya.

Editor  : Afrida