banner 970x250

DPRD Jabar Setujui 9 Ranperda Untuk Dibahas di Tahun 2024

Kota Bandung, BriliaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat menyetujui sembilan Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas di Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH., MH pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023).

“Sembilan Ranperda tersebut terdiri dari lima ranperda yang merupakan unsur prakarsa DPRD dan empat ranperda yang berasal dari Gubernur,” ungkapnya.

Taufik mengatakan, lima Ranperda dari DPRD tersebut adalah Ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar, Ranperda tentang penyelenggaraan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang hak disabilitas, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, Ranperda tentang tata kelola penelitian, pengembangan, dan penetapan ilmu pengetahuan dan teknologi di Jabar, serta Ranperda tentang pemajuan kebudayaan di Provinsi Jabar.

Baca Juga  PSN Goes to Campus, Jabar Banyak Diuntungkan dengan PSN

Sedangkan empat Ranperda yang diusulkan oleh Gubernur adalah Ranperda tentang penyelenggaraan pertanian organik di Jabar, Ranperda tentang peraturan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana umum energi daerah Prov. Jabar Tahun 2018-2050, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Prov. Jabar Tahun 2025-2045 serta Ranperda tentang investasi dan kemudahan berusaha di Jabar.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan, Pemprov Jabar telah mengusulkan delapan Ranperda untuk dibahas di tahun 2024.

Walau begitu, dari hasil pembahasan yang disepakati, direkomendasikan dalam program pembentukan daerah tahun 2024, hanya sebanyak empat Ranperda.

Empat Ranperda lainnya yang ditunda pada program pembentukan peraturan daerah tahun 2024, diantaranya terkait BUMD PT BIJB.

Baca Juga  PT. KAI Resmi Ajukan PK Atas Perkara Kepemilikan Aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

“Sebagaimana kita ketahui, Bandar Udara Internasional Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan bandara secara penuh pasca pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung, sehingga diproyeksikan akan terjadi peningkatan kebutuhan modal kerja serta investasi,” tutur Bey.

Ia berharap, Ranperda tersebut akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2024.

“Kiranya ini akan menjadi prioritas pembahasan di pertengahan tahun 2024,” ucap Bey.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida