Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jawa Barat, menyetujui Raperda APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2024 menjadi Perda.
Penandatanganan Perda APBD tahun anggaran 2024 itu, dilaksanakan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).
Dalam Perda tersebut, ditetapkan APBD Jabar tahun anggaran 2024 sebesar Rp36,79 triliun.
Dalam pendapat akhirnya, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.
Kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.
“Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023,” sebut Bey.
Dengan persetujuan menjadi Perda, maka penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun. “Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,” katanya.
Setelah ditetapkan jadi Perda 2024 tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.
Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh usai rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, di Bandung, Selasa (14/11/2023), menyampaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024 telah melalui berbagai tahapan.
“Kita (Banggar DPRD Jawa Barat) telah membahas Raperda APBD Jabar 2024 dengan cermat. Mulai pembahasan di tingkat fraksi hingga komisi, dan tinggal pembahasan penyempurnaan, sebelum dibahas atau disampaikan dalam rapat paripurna,” jelas Oleh Soleh.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida






