Pemkot Bandung Cabut Status Darurat Sampah

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mencabut status darurat sampah.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirto Yuliono mengatakan, seluruh TPS di Bandung sudah terkendali.

“TPS kita yang tersebar di 135 lokasi kini dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun, mulai semakin masif,” ungkap Bambang di Kantor Bappelitbang, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga  OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Disabilitas

Namun, ia mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.

“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” ucapnya.

Ia mengatakan, bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton.

Baca Juga  Bio Farma Group Perkenalkan Hasil Produknya Kepada Rumah Sakit di Balikpapan

“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” imbuhnya.

Editor : Adi