banner 970x250

DPRD Jabar Dorong Masyarakat Aktif dalam Kegiatan Wujudkan Kemandirian Pangan

Kab. Garut, BriliaNews.com – Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Pada kegiatan tersebut, Ade Ginanjar menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012, tentang Kemandirian Pangan Daerah.

Menurut Ade Ginanjar, anggota DPRD Jabar
Daerah Pemilihan (Dapil) XIV (Kabupaten Garut),
Perda tentang Kemandirian Pangan Daerah sangat penting sebagai pedoman pemerintah baik provinsi, kabupaten atau kota, dalam merumuskan program dan kegiatan dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Kemudian sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan dan insentif kepada masyarakat dan sebagai pedoman bagi masyarakat, untuk berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Baca Juga  Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Siapkan Protokol Kesehatan, Keselamatan, Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

“Kemandirian pangan daerah merupakan sesuatu yang harus diupayakan, dan memang harus melibatkan semua elemen, termasuk peran masyarakat,” kata Ade Ginanjar, di Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

Ade menyebut bila semua pihak ikut berperan aktif, diyakini Perda Kemandirian Pangan Daerah ini bisa terimplementasi dengan baik. Terlebih, persoalan kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak dan dikawal oleh DPRD Jawa Barat.

“Kemandirian pangan daerah ini sangat kompleks sehingga perlu dikawal oleh DPRD Jawa Barat,” tandasnya.

Ia berharap dengan hadirnya Perda 4 Tahun 2012 ini kemampuan daerah dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari daerah, meningkat. Dengan demikian, menjamin pemenuhan kebutuhan pangan baik dalam aspek jumlah, mutu, keamanan maupun harga yang terjangkau dengan memanfaatkan potensi, sumberdaya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal.

Baca Juga  DPRD Jabar Dukung Dilakukan Evaluasi Kinerja BUMD Secara Rutin

“Kita berharap dengan adanya aturan ini menjamin ketersedian pangan masyarakat tetap terjaga, dan tidak boleh sampai terputus (tidak tersedia),” harapnya.

Editor : Adi