banner 970x250

DPRD Jabar Minta KPU Antisipasi Potensi Kendala Pemilu Serentak 2024

Kab. Kuningan, BriliaNews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi persiapan dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, dalam 13 hari menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari mendatang.

Secara keseluruhan dari segi logistik tidak ada persoalan yang berdampak hingga menjadi suatu kendala dalam persiapan tersebut.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (1/2/2024).

Menurut Bedi, persiapan dan kesiapan tersebut merupakan salah satu bagian dari langkah antisipatif, terhadap potensi yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu.

“Untuk kampanye juga tidak ada yang berarti. Kami (Komisi I-red) optimistis bahwa dalam penyelanggaraan Pemilu serentak di Kuningan berlangsung kondusif dan jurdil (jujur dan adil-red), ” ujarnya.

Bedi menuturkan,, pihaknya mengimbau kepada KPU agar mengantisipasi berkaitan soal netralitas bagi ASN dan unsur TNI Polri. Sebab, hal itu sudah ada mekanismenya dan jelas sangsinya jika terdapat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga  Masih Dikaji, Biaya Haji Tahun 2023 Belum Final

Terkait netralitas penyelenggara negara, akan patuh terhadap sistem maupun peraturan yang diberlakukan. Jika terdapat suatu pelanggaran, tentu harus dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah setempat dan harus ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku misalnya segala bentuk tunjangannya dikurangi dan sebagainya.

“Sanksi ini akan sangat efektif dan itu riil sejalan pelanggaran norma-norma kampanye yang dilakukan ASN sesuai dengan sanksi yang diberikan,’ kata Bedi.

Berkaitan dengan jumlah surat suara banyak yang mengalami kerusakan tentu harus ada tindakan karena akan berpengaruh secara sistemik. Sebab setiap locus (tempat-red) itu sudah ditentukan berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari 100 menjadi 120 persen untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), pertambahannya berapa ini harus diantisipasi dan di peta-kan dengan baik. Belum lagi kalau ada force majeure atau keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) atau sifatnya harus dilakukan pemilu ulang seperti terjadinya bencana alam.

Baca Juga  Jabar Terima Bantuan 6 Ventilator dan 3.000 APD Hazmat dari PT Cikarang Listrindo

“Jadi kesimpulannya masalah potensi kerusakan kertas suara itu harus diantisipasi dengan baik. Yang pasti dari DPRD mengharapkan ada langkah preventif terutama TPS bencana banjir misalnya. Saya bersyukur sudah terdekteksi wilayah KPU yang rawan bencana, rawan mati listrik agar segera diantisipasi KPU Kuningan ke tempat yang relatif lebih aman misalnya gedung sekolah ataupun rumah warga,, yang representatif,” pungkasnya.

Editor  : Adi