Bandung Heritage: Masih Banyak Kasus Pembongkaran Bangunan Heritage yang Tidak Sesuai Prosedur

Kota Bandung, BriliaNews.com – Bangunan heritage memiliki prosedur khusus, baik dalam penanganan maupun proses renovasinya.

Sayangnya, masih ada bangunan heritage di Kota Bandung yang direnovasi tidak sesuai prosedur, atau bahkan dibongkar tanpa izin.

Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono mengatakan, dalam setahun terakhir ini pihaknya menemukan cukup banyak kasus, terutama terkait dengan pembongkaran bangunan-bangunan heritage.

“Salah satu contohnya yang membuat kita cukup sibuk di pertengahan tahun lalu, adalah bangunan yang dulunya merupakan rumah Prof Kustejo di Dago.
Sampai hari ini, rumah tersebut belum dipulihkan, ” ungkap Aji usai acara Milangkala (B. Sunda: ulang tahun) ke 37 tahun Bandung Heritage di Museum Kota Bandung, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, pada pertengahan tahun lalu rumah di jalan Dago tersebut dilakukan
pembongkaran,
yang awalnya dikira untuk renovasi, karena sudah pernah mengajukan izin ke Pemda Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung (Diciptabintar).

Baca Juga  Tinjau Mudik Lebaran, Menko IPK Agus Harimurti Puji Stasiun Pasar Senen yang Semakin Cantik

“Namun setelah kita lihat, kok tidak dilakukan dengan cara yang benar. Sekarang juga terbukti bangunannya terbengkalai, dan bahkan belum dipulihkan kembali,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Pemkot Bandung, namun belum menemukan solusi yang terbaik.

“Seharusnya bangunan tersebut dipulihkan kembali, dan perlu juga ada arsitek yang in charge untuk penanganan cagar budaya,” tuturnya.

Contoh lainnya, kata Aji terkait bekas Rumah Dinas Wakil Walikota Bandung di Jl. Nyland.

“Bangunan heritage yang bangunannya masih asli ini, minggu lalu kita mendapatkan laporan gentengnya dicopot,” tuturnya.

Baca Juga  Bey Machmudin : STI akan Diberi Ruang Untuk Pertunjukan Setiap Bulan

“Itu sangat disayangkan, karena bangunan heritage ini masih sangat asli, dan pernah mau kita usulkan menjadi penerima anugrah Cagar Budaya Kota Bandung,” tambahnya.

Aji menuturkan, Bandung Heritage sudah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan bangunan heritage.

“Kita sudah berupaya selama 37 tahun, namun sepertinya permasalahan-permasalahan ini, masih kita temukan. Kita perlu bersama-sama mengevaluasi dari sisi tata ruang pemerintah, dan peraturan yang ada,” tuturnya.

Menurut Aji, masih banyak kelemahan-kelemahan atau celah-celah yang bisa atau justru dimanfaatkan, untuk mendapatkan keuntungan yang tidak terkait dengan pelestarian.

“Nah ini yang masih menjadi ” PR” kita saat ini,” ucapnya.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida