banner 970x250

Komisi I DPRD Jabar Dorong Penetapan Batas Desa Untuk Pemekaran Wilayah

Kab. Purwakarta, BriliaNews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menilai penetapan batas desa, berpengaruh besar terhadap rencana pemekaran desa.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, secara presisi batas desa sangat diperlukan untuk memastikan kewilayahan dari desa.

“Terutama untuk kepastian hukum mengenai batas teritori, yang akan bermanfaat untuk pemekaran nantinya,” kata Bedi usai melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi dan program pemerintah provinsi, terkait dengan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, Selasa (5/03/2024).

Bedi mengatakan secara keseluruhan pemekaran desa saat ini sangat diperlukan oleh desa – desa di Jabar, karena ada keuntungan secara fiskal dari pusat berupa program bantuan dana desa.

Sebagai contoh dikatakannya, jumlah penduduk Jawa Barat saat ini hampir 50 juta orang, tetapi desanya hanya lima ribuan desa.

“Sedangkan di Jawa Timur penduduknya kurang jauh dibawah Jawa Barat tapi desanya sampai tujuh ribuan, sehingga ada manfaat fiskal sekitar Rp2 triliun,” ujar Bedi.

Terkait batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, ia menilai sudah berjalan dengan baik. Bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa, walaupun belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga  Lili Eliyah Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Jabar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Karena itu, pihaknya mengapresiasi pengawasan dan penetapan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Saya apresiasi pemerintah Kabupaten Purwakarta yang bisa menjaga wilayahnya. Memang belum tergerak untuk adanya pemekaran, karena memang harus secara bottom up pemerintahan desa itu mengajukan diri untuk pemekaran,” ucap Bedi.

Selain itu, kata Bedi, karena kewilayahan desa di Jawa Barat ini beragam, perlu kajian yang lebih mendalam disesuaikan dengan luas wilayah. Misalnya ada wilayah yang sangat padat sampai 100 ribu jiwa, tentu akan berdampak kepada pelayanan desa ini jadi sangat terbatas.

Maka, ada baiknya pemerintah provinsi itu mau melakukan kajian, jadi ada daerah yang memang secara penduduk harus mekar untuk pelayanan tapi juga ada secara kewilayahan.

“Walaupun, memang diatur dalam
Permendagri tapi ini bisa diusulkan untuk berubah, bila penduduknya sudah cukup banyak,” kata Bedi.

Oleh karena itu, menurut Bedi harus dilakukan pemetaan secara menyeluruh, agar persoalan penetapan batas desa di Jabar bisa segera di selesaikan.

Baca Juga  Anggota DPRD ini Apresiasi Pengungkapan Kasus Perjudian di Jabar

Ia berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa kabupaten kota di Jabar, segera dibuatkan peraturan kepala daerah.

“Setelah keluar peraturan bupati, dari situ akan lengkap menindaklanjutinya ke jenjang berikutnya,” sebut Bedi.

Setelah batas desa ini selesai, Bedi menjelaskan, desa presisi didorong melalui potensi-potensi kekayaan desa. Kuncinya ada pada mainpower dari masyarakat desa itu sendiri. Tentunya harus dibarengi dengan adanya sensus terlebih dahulu. Sehingga musrembang desa itu benar-benar menjadi sesuai dengan kebutuhan prioritas desa termasuk dengan potensi-potensi kekayaannya.

“Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” jelas Bedi.