banner 970x250

Cegah Kecelakaan, DPRD Jabar Ingatkan Dishub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Umum

Bandung, BriliaNews.com – Beberapa waktu lalu sebuah bus yang membawa rombongan sisa SMK dari kota Depok, terguling di jalur Ciater Kabupaten Subang dan mengakibatkan 11 orang siswa meninggal.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, bus tersebut dalam kondisi tidak laik jalan, karena rem tidak berfungsi dan masa uji kendaraan (KIR) sudah kadaluarsa berahir 6 Desember 2023.

Kasus kecelakaan angkutan umum akibat kondisi kendaraan tidak laik jalan, bukan hanya terjadi di Subang tapi juga di sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hasbullah Rahmad menyatakan prihatin atas berbagai musibah yang menimpa angkutan umum, akibat kurangnya pengawasan Dinas Perhubungan yang merupakan mitra kerjanya Komisi IV.

Baca Juga  DPRD Jabar Akan Usulkan Pansus BUMD

Menyikapi kondisi tersebut, pemprov Jabar bersama DPRD Jabar menetapkan Indikator Kinerja Utama Dinas Perhubungan Jabar tahun 2024-2026, yakni keselamatan transportasi untuk berbagai layanan harus menjadi perhatian.

“Untuk transportasi darat khususnya jenis bus , pengawasan itu salah satunya dengan memantau proses KIR. Pengawasan KIR ini, untuk angkutan umum bisa dilaksanakan secara mudah karena bus itu trayek nya jelas, pemeriksaan KIR juga bisa dilaksanakan di terminal -terminal,” ujarnya kepada media baru-baru ini.

Pengawasan ekstra ketat, ungkap Hasbullah juga perlu dilakukan pada bus pariwisata. Pasalnya rute layanan untuk bus ini bebas, bisa melayani trayek antar kota dalam provinsi dan lintas Provinsi.

Menurut Hasbullah, untuk memaksimalkan pengawasan, Dishub Jabar harus berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota karena jalur yang digunakan bus pariwisata adalah daerah objek wisata.
Sementara itu, objek wisata itu tersebar di Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Cipamokolan Arena, Argo Forest Ramah Disabilitas Baru di Kota Bandung

“Pengawasan ini dapat dilakukan melalui razia gabungan. Pengawasan ekstra ini perlu dilakukan terutama dalam suasana musim liburan termasuk libur sekolah,” pungkasnya.

(Adi/ Adikarya Parlemen)