banner 970x250

Hasbullah Rahmad Sebut Pentingnya Partisipasi Semua Elemen Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah

Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD Jabar, telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah.

Perda ini sangat penting sebagai pedoman pemerintah baik provinsi, kabupaten atau kota dalam merumuskan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Salah satu sasarannya untuk mewujudkan stabilitas pembangunan ekonomi, melalui dukungan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar Dapil Kota Depok dan Bekasi, Hasbullah Rahmad mengatakan, untuk mencapai sasaran tersebut,
diperlukan partisipasi semua elemen termasuk masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Hal itu tertuang dalam pasal 2 Perda Jabar tentang Kemandirian Pangan Daerah, yang memuat kemandirian pangan, partisipatif dan gotong -royong, manfaat dan lestari, pemerataan, keadilan, kesejahteraan dan berkelanjutan.

“Prinsip gotong royong itu, tentunya menjadi prasyarat yaitu pentingnya partisipasi berbagai pihak guna mewujudkan kemandirian pangan daerah, ” kata Hasbullah kepada media pekan ini.

Baca Juga  Ada ‘3 Menit untuk Indonesia’, Mari Hormat Sejenak!

Untuk itu kata Hasbullah, anggota DPRD Jabar turun ke lapangan menyosialisasikan Perda tentang Kemandirian Pangan Daerah melalui program Sosialisasi Penyebarluasan Perda.

Terlebih ke wilayah perkotaan seperti Kota Depok dan Bekasi penting untuk dilakukan, mengingat
minimnya lahan untuk pertanian di kedua daerah tersebut.

Sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi, untuk mampu menghasilkan pangan sebagai sumber gizi yang diperlukan oleh masyarakat.

“Bagi Kota Depok, kreativitas itu bisa dibuat dengan cara mengembangkan tanaman hidroponik . Cara itu bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menanam tanaman sayuran. Sarananya dengan memanfaatkan pekarangan yang dimiliki oleh masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya untuk Kota Bekasi, dengan sudah berkembangnya usaha UMKM , melalui dukungan Perda tentang Kemandirian Pangan, perlu dihidupkan proses hilirisasi pangan.

Hilirisasi pangan, menurut Hasbullah bisa diimplementasikan dengan mengembangkan berbagai produk UKM jenis makanan dan minuman, dengan memanfaatkan potensi pangan yang ada di wilayah sekitar.

Baca Juga  Pemprov Jabar Siapkan Lahan Satu Hektar Untuk PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar

“Jadi produk pangan yang memanfaatkan potensi lokal ini dalam proses pemasaran ke daerah lain tidak lagi dalam bentuk penjualan produk pangan mentah tetapi sudah dalam bentuk produk jadi, sehingga kemandirian pangan bisa memberikan manfaat lain yaitu terbukanya lapangan kerja melalui perluasan UKM yang membuat produk pangan beragam,” ucap Hasbullah.

(Adi/ Adikarya Parlemen)