banner 970x250

Pansus V DPRD Jabar Sebut Diperlukan Intervensi Pemerintah Dalam Memasarkan Produk Petani Organik

Kab. Sumedang, BriliaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik, sangat penting.

Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data dilapangan, berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaran Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya, terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat.

Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah, dalam menampung ataupun memfasilitasi emasaran hasil pertanian organik.

Baca Juga  Jabatan Danyon Armed 4/Parahyangan Diserahterimakan dari Letkol Arm Debi Irawan kepada Mayor Arm Januar Idrus

“Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya,” sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungan ke kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024).

Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah, untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Jadi, kata Asep ada upaya pemerintah untuk membeli produk atau hasil petani organik.

Baca Juga  Pemkot Bandung Soroti Kemampuan Truk Pengangkut Sampah ke TPPAS Legoknangka di Nagreg Kab. Bandung

“Paling tidak, hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya di daerah kabupaten/ kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang, ini belum ada langkah konkrit dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya,” pungkas Asep.

(Adi)