banner 970x250

Rapat Kerja dengan Disdik, Komisi V DPRD Jabar: Ini Tidak Boleh Terjadi Lagi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Komisi V DPRD Jawa Barat mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, membahas progres dan berbagai persoalan pada pelaksanaan PPDB 2024.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (7/6/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang menjadi pembahasan, yakni mengenai gangguan pada server PPDB tingkat SMA di Jabar yang menyebabkan terganggunya proses pendaftaran di hari pertama.

“Dalam pertemuan barusan dengan Disdik Jabar, kami mencatat beberapa hal, pertama catatan besar terkait downnya sistem di hari pertama PPDB,” kata Abdul Hadi.

Berdasarkan keterangan dari Disdik Jabar, ungkap Abdul Hadi, server down dikarenakan ada query menggantung yang menyita memori dan menyebabkan overload.

“Alhamdulillah Disdik dengan mitra-mitranya sudah menyelesaikan, dan normal kembali pada hari kedua,” ungkapnya.

Abdul Hadi menambahkan, dari data terakhir, per siang ini sudah ada 295 ribu lebih yang terdaftar pada PPDB dari target 310 ribu, atau sudah mencapai 90 persen lebih.

Walau begitu, Abdul Hadi menegaskan sistem error seharusnya tidak terjadi, karena PPDB merupakan salah satu hajat besar mencakup ratusan ribu subjek yang harus ditempatkan di sekolah-sekolah negeri di Jabar yang mencapai 858 sekolah, belum termasuk sekolah swastanya.

Baca Juga  KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jabar Terpilih Periode 2024-2029

“Karena bagaimanapun perubahan atau downnya pada sebuah sistem yang masif seperti PPDB ini, adalah fatal. Tahun depan harus lebih awal dan dini lagi pengetesan servernya, sehingga kita bisa menghindari gangguan seperti ini,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi catatan adalah lambatnya proses pembuatan Pergub, yang baru disahkan setelah ada Plh. Kadisdik.

Padahal panitia itu seharusnya dibuat setelah ada Pergub.

“Ini kan panitia sudah membuat banyak kebijakan, jangan sampai ada gugatan di sini. Jadi ini tolong bagian hukum, bagian advokasi di Dinas Pendidikan menyesuaikannya di Panitia PPDB jangan sampai ada kesalahan di sini,” tutur Abdul Hadi.

“Tahun depan kami minta supaya tiga bulan sebelum PPDB, Pergubnya sudah harus beres dan panitianya sudah harus sah. Sehingga panitia ini legalitasnya tidak ada yang diragukan,” tambahnya.

Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah blank spot pada zonasi sekolah.

Baca Juga  Setwan Jabar Gelar Rakor Kehumasan Setwan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

“Kita ada 144 kecamatan yang memiliki SMA Negeri, bahkan ada 16 diantaranya yang tidak ada sekolah swastanya juga. Jadi benar-benar blank.

Menghadapi kondisi tersebut, kata Abdul Hadi Disdik Jabar memberikan kuota khusus di “tetangga” daerah blank spot tersebut.

“Misalnya di Kota Bandung sendiri ada 12 kecamatan tanpa sekolah negeri. SMA terdekat dengan kecamatan itu, ditutup dengan kuota khusus untuk calon peserta didik dari sekolah tetangga. Contohnya Kecamatan Cidadap di tutup oleh SMAN 15, Kecamatan Sukajadi oleh SMAN 6, dll. Bahkan ada yang ditutup dari luar Kota Bandung seperti Kecamatan Bandung Kidul ditutup oleh SMAN 1 Bojongsoang,” tuturnya.

“Ini adalah solusi sementara. Solusi utamanya tetap membangun sekolah baru,” tutur Abdul Hadi.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida