Pj Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar, H. Taufik Hidayat, Senin (29/7/2024).

Nota kesepakatan ini sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025

Baca Juga  24 Orang Seniman dan Budayawan Kota Bandung Terima Anugerah Budaya

“Kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Taufik.

Sementara itu Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan, dalam KUA PPAS 2025 terdapat beberapa program yang menjadi prioritas.

“Untuk bidang infrastruktur adalah program Jalan Mulus, Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, BIJB Kertajati. Kemudian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung
dan TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, lalu Rutilahu dan penanganan kawasan kumuh,” tutur Bey usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jabar, Senin (29/7/2024).

Baca Juga  Warga Jabar Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem pada 26-30 Januari 2025

Ia menambahkan, untuk bidang Pengeloalaan Sumber Daya Alam (PSDA), program-program yang diprioritaskan terkait kerawanan pangan, regulasi petani, inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.

“Sementara pada bidang pendidikan, prioritasnya pada program pendirian sekolah baru, penanganan kemiskinan, stunting, dan penghargaan olahraga. Itu yang prioritas,” jelas Bey.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida