banner 970x250

Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan, Legislator Jabar ini Targetkan Aktivis Perempuan

Kab. Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan didukung oleh DPRD provinsi Jabar, telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2023. Perda ini, mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jabar yang memuat 18 bab dan 54 pasal.

Kehadiran Perda tersebut, memberikan banyak manfaat bagi kalangan perempuan, yaitu memberikan ruang agar perempuan bisa berdaya, salah satunya mengembangkan potensi yang mereka miliki.

Untuk pengembangan potensi ini, bisa disinergikan dengan potensi yang ada di lingkungan sekitarnya.

“Agar Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan ini memberikan manfaat luas terutama bagi kalangan perempuan, tentunya harus disosialisasikan kepada seluruh kaum perempuan,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Hj. Sari Sundari, kepada media baru-baru ini.

Baca Juga  Kabupaten Bandung Barat Zero Kasus Wabah PMK

Menurut Sari Sundari, sosialisasi Perda tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan sudah rutin disosialisasikan. Pada awal Agustus 2024, Perda tersebut disosialisasikan bagi kalangan aktivis perempuan.

Sari Sundari menuturkan dalam mengimplementasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan, banyak Program maupun kegiatan yang harus disiapkan diantaranya penguatan skill dalam bidang tertentu.

Pengembangan skill di bidang tertentu ini, bisa dilaksanakan dengan melibatkan berbagai organisasi perempuan. “Dengan peran penting organisasi perempuan tentunya para aktivis perempuan, harus memahami berbagai ketentuan dalam Perda tentang pemberdayaan perempuan,” ucap Sari.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Angka DO Sekolah, Disdik Jabar Akan Maksimalkan Peran PKBM

Ia menambahkan pada kegiatan penyebarluasan Perda ini, kalangan perempuan diberikan wawasan untuk bisa menekuni bidang tertentu, disesuaikan dengan potensi daerah yang ada di wilayah tersebut.

“Melalui penyebarluasan Perda ini, kalangan perempuan dapat berpartisipasi pada kegiatan yang bersifat produktif di wilayahnya masing-masing, ” pungkasnya.

(Adi-Nur/ Adikarya Parlemen)