Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna, dengan agenda menetapkan Panitia Khusus (Pansus) I, di gefung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Rabu (18/9/2024).
Pansus 1 dibentuk untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua sementara, Iwan Suryawan.
Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD.
Untuk itu dibentuk Pansus guna membahas Rancangan Tata Tertib DPRD Jawa Barat, sebagaimana surat yang telah dikirimkan kepada para ketua fraksi.
“Alhamdulilah, saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi, terkait dengan usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik Hidayat.
Dari hasil pemilihan, Dady Rohanady terpilih sebagai Ketua Pansus 1, sedang Wakil Ketua Tedy Rusmawan dan
Yomanius Untung.
“Dan kami telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I, yang akan dijadikan dasar dalam membuat keputusan DPRD,” jelasnya.
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD, diharapkan selesai pada 30 September 2024.
“Dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI, akan disampaikan pada rapat paripurna,” ujarnya.
(Adi)






