banner 970x250

Mendagri Perpanjang Jabatan Bey Machmudin Sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

Jakarta, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI, tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  BPBD Jabar Bangun Tenda Serbaguna di RS Rujukan COVID-19

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda pemerintahan Provinsi Jabar, dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Baca Juga  Lima Desa di Jabar Jadi Pilot Project Program LAJA

Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025.

(Ida)