Karyawan PT Len Industri Ikrar Bersama Anti Penyuapan

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT Len Industri selaku holding DEFEND ID menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengedukasi dan menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi bagi seluruh karyawan PT Len.

Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid di kantor pusat PT Len Industri Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).

Pembacaan ikrar atas kebijakan anti penyuapan, menjadi pembuka agenda sosialisasi untuk menumbuhkan kembali semangat integritas insan karyawan PT Len Industri.

Heri Sapari, Head of Corporate Safety & Security, mewakili Direktur Utama PT Len Industri dalam sambutannya menegaskan, menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan merupakan landasan penting untuk mencapai tujuan besar perusahaan.

“Kehadiran KPK pada agenda sosialisasi ini, menjadi pengingat bagi kita semua akan tanggung jawab bersama dalam menjaga PT Len Industri (Persero) sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencemari dan merusak reputasi diri kita maupun institusi,” ungkapnya.

Baca Juga  Uu Ruzhanul: Pelatihan Kepemimpinan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Pada sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana, memaparkan faktor penyebab korupsi, jenis-jenis tipikor, bentuk gratifikasi yang perlu dan tidak perlu dilaporkan, serta strategi pemberantasan korupsi KPK melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Menurutnya, KPK tidak bisa berjuang sendirian tapi membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat, dalam memberantas praktek-praktek korupsi, gratifikasi dan pemerasan. “Kita perlu mengenali, menghindari, dan mewaspadai bentuk-bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan,” tutur Wawan.

Baca Juga  BEI Buka Galeri Investasi STIE Miftahul Huda Subang

Ia berharap, jika mengetahui ada praktik-praktik tersebut, segera laporkan kepada pihak yang berwenang atau secara cepat dapat dilakukan melalui aplikasi gratifikasi online (GOL).

Terkait edukasi dan sosialisasi dikatakannya sebagai bekal dan pengingat bagi seluruh karyawan PT Len Industri, untuk tetap berkomitmen menghindarkan diri dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Hal ini guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan profesional, sehingga PT Len Industri dapat terus berkembang dan semakin dekat dengan tujuan dan kemajuan yang dicita-citakan bersama,” tutup Wawan.

Editor : Adi
Sumber : PT Len