DPRD Jabar Minta Pemprov Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang, terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat. Mengingat saat ini cuaca ekstrem melanda beberapa daerah di Jabar, yang mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara disela kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 4 tahun 2023, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat Jalan Babakan Sari, Kota Bandung, Kamis (5/12/2024).

“Kami dari DPRD Jawa Barat akan membicarakan diinternal dan meminta agar pemprov melakukan pemetaan kembali kondisi lingkungan di Jawa Barat, baik itu di wilayah Jabar Utara, wilayah kawasan Bandung utara, maupun wilayah Jabar Selatan,” ucap Iswara.

Baca Juga  DPRD Dukung Subsidi Program Pemirsa Budiman yang Diluncurkan Pemprov Jabar

Iswara menekankan, berbagai kawasan di Jabar ini harus segera dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana guna mengurangi risiko dan dampak bencana, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan jumlah korban jiwa.

“Selain pemetaan ulang, mitigasi bencana harus segera dilakukan karena cuaca ini kan kondisinya tidak bisa diprediksi, curah hujan turun diatas rata-rata jadi kami meminta secepatnya untuk mengambil tindakan,” tuturnya.

Baca Juga  Pasca Wabah PMK, Sari Sundari Sebut Tak Ada Keluhan Pelaku Usaha Peternakan

Selain itu, Iswara juga meminta agar izin pembangunan diwilayah konservasi alam dibatasi. Termasuk dilakukan moratorium pemberian izin pembangunan, seperti halnya
di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang merupakan kawasan resapan air yang dilindungi.

“Untuk beberapa kondisi khusus mungkin kita akan meminta moratorium, selama pengkajian terkait kondisi realita yang ada di lapangan, kemudian implementasi pemberian izin apakah sesuai pemanfaatannya, kami akan meminta itu kepada pemerintah provinsi,” pungkasnya.

(Adi)