Sepanjang Tahun 2024 Berhasil Tertibkan 796.602 m² Lahan dan Bangunan Perusahaan, KAI Selamatkan Aset Negara Senilai Lebih dari 1 Triliun Rupiah

Bandung, BriliaNews.com – KAI terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara, berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah.

Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

“Selain bergerak pada jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan, melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Anne mengungkapkan, pada tahun 2022 KAI berhasil menertibkan 933.058,21 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1.696.107.018.40. Sementara tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m² senilai Rp2.086.050.525.471

“Dan tahun 2024 ini dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796.602,89 m², dengan nilai Rp1,034 triliun lebih,” ungkap Anne Purba, Minggu (15/12/2024)

Anne mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Kerja Sama Pengembangan Produk IVD

“Proses penertiban tentunya bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbaru terjadi pada penertiban aset di Daop 7 Madiun. Dilokasi tersebut terjadi aksi kekerasan yang dilakukan penghuni ilegal terhadap karyawan KAI. Rumah yang ditempati secara ilegal itu, sebelumnya memiliki perjanjian sewa dan telah berakhir pada 2020, namun penghuni tidak melakukan pembayaran sewa sejak itu. Upaya hukum hingga pengkajian oleh Komnas HAM membuktikan, bahwa rumah tersebut adalah aset sah milik KAI,” ungkap Anne.

Anne mengatakan, rumah milik KAI tersebut ditempati oleh pihak yang tidak memiliki hak. KAI telah melakukan prosedur sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan Kejari Kota Madiun untuk memastikan penertiban berjalan tertib.

Baca Juga  Pemprov Jabar Bersama Polda Jabar Kawal Distribusi Oksigen ke Rumah Sakit

Selain menertibkan aset, KAI juga terus meningkatkan nilai aset melalui berbagai upaya komersialisasi. Langkah ini mencakup kerjasama branding di stasiun, kereta, dan hak penamaan (naming rights).

Saat ini, KAI telah menjalin kerjasama untuk hak penamaan di empat stasiun, yaitu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.

Upaya komersialisasi ini dikatakannya memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi pendapatan perusahaan tetapi juga bagi negara melalui pajak dan0 dividen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami,” tutup Anne Purba.

(Ida)