Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, mengundang DPRD Kota Bogor, untuk membahas aspirasi terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Dalam pertemuan ini hadir pula Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan atau Biro BIA, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, serta perwakilan dari RSUD Al-Ihsan dan RS Kesehatan Kerja (KK).
Iwan Suryawan menjelaskan, pertemuan tersebut membahas pengelolaan keuangan, penetapan SDM, serta alokasi tenaga kesehatan dan manajemen di RSUD.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana pengelolaan RSUD ke depan secara otonom. Termasuk dalam aspek administrasi, keuangan, dan SDM,” jelas Iwan Suryawan di Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, regulasi terkait aset dan SDM di RSUD Al-Ihsan juga menjadi topik bahasan. Sebab, saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan aset di lingkungan RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya.
“BLUD-nya sudah berjalan, tetapi pengelolaan aset dan aspek lainnya masih memerlukan regulasi khusus. Hal ini sedang dibahas oleh Biro BIA, Dinas Kesehatan, serta bagian hukum,” kata dia.
Regulasi ini nantinya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Kerja dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Setelah itu, akan ada aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Pihaknya berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas, agar pemanfaatan, penggunaan, serta pengelolaan aset dan keuangan RSUD dapat memiliki landasan hukum yang kuat.
Namun, meskipun regulasi belum terbit, pemetaan teknis telah mulai dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola RSUD menjadi lebih optimal sebelum aturan resmi diterapkan.
(Adi)






