Kongres Ke- 4 DPP KAI, Tito Karnavian: Seorang Advokat Harus Paripurna dari Segi Keilmuan Keahlian dan Kode Etik

Kota Bandung, BriliaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menghadiri pembukaan Kongres Nasional Ke- 4 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kongres Nasional turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah menteri dan wakil menteri, utusan Presiden Kabinet Merah Putih, di kota Bandung, Senin (10/2/2025).

Organisasi yang dipimpin Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis ini mengambil tema “Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional”.

Baca Juga  Pemprov Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, advokat merupakan salah satu penegak hukum. Ini sejalan dengan pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 tTahun 2003 tentang Advokat.

Berdasarkan undang- undang tersebut, kedudukan adavokat sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Dengan demikian, lanjut Tito, pengakuan tersebut perlu diiringi dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian penuh dari para advokat KAI terhadap masyarakat.

Baca Juga  Gogosan di Jalur KA Cibeber–Lampegan, Demi Keselamatan Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Adanya pengakuan ini harus disertai dengan tanggung jawab dari advokat.

“Sehingga seorang advokat haruslah paripurna baik dari segi keilmuan, keahlian, kode etik hingga pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Tito juga menyebut Pemerintah akan senantiasa mendukung penuh profesi advokat.

“Dari Pemerintah, kami akan mendukung penuh profesi advokat, maka harus memiliki dedikasi pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

“Ada core science, skill, kode etik, sampai pengabdian kepada masyarakat sehingga profesi ini betul -betul dapat diakui kehadirannya oleh masyarakat,” pungkas Tito.

(Ida)